Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020
Kompas
Kompas.com - 25/12/2024, 14:22 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku, eks kader PDI-P, kepada Wahyu Setiawan.
Selain dalam kasus dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan dugaan perintangan keadilan atau obstruction of justice (OOJ) terkait perkara Harun Masiku.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah Narator: Nabilah Safirah Video Editor: Nabilah Safirah Produser: Adisty Safitri Musik: Nine Lives - Unicorn Heads
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku, eks kader PDI-P, kepada Wahyu Setiawan.
Selain dalam kasus dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan dugaan perintangan keadilan atau obstruction of justice (OOJ) terkait perkara Harun Masiku.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Adisty Safitri
Musik: Nine Lives - Unicorn Heads
#NovelBaswedan #KPK #HastoKristiyanto #HastoTersangka #PDIP #HarunMasiku #JernihkanHarapan