Gagal Lolos Tahap 1, Ini Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Kompas
Kompas.com - 25/12/2024, 12:45 WIB
Pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 tahap 1 berlangsung mulai hari ini, Selasa (24/12/2024) hingga Selasa (31/12/2024).
Setiap peserta dapat melihat pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi PPPK tahap 1 dibuka untuk tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer yang masuk daftar pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023.
Lantas, bagaimana syarat pelamar yang gagal dapat mendaftar PPPK 2024 tahap 2?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah Narator: Nabilah Safirah Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Adisty Safitri Musik: Puffs - Text Me Records Social Work
Setiap peserta dapat melihat pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi PPPK tahap 1 dibuka untuk tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer yang masuk daftar pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023.
Lantas, bagaimana syarat pelamar yang gagal dapat mendaftar PPPK 2024 tahap 2?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Puffs - Text Me Records Social Work
#PPPK2024 #PPPK2024Tahap2 #PendafataranPPPK #SyaratPPPK #PPPK #JernihkanHarapan