Hasto Jadi Tersangka, PDI-P Merasa Dapat “Hadiah Natal” dari KPK
Kompas
Kompas.com - 24/12/2024, 22:20 WIB
Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun menyebut PDI-P seperti mendapatkan hadiah natal dari KPK seusai Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka.
Kami lagi sibuk Natalan, ini kami dikasih hadiah Natal dengan Sekjen (Hasto) masuk ditetapkan menjadi tersangka, kata Komarudin Watubun, Selasa (24/12/2024).
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, suap tersebut dilakukan bersama calon anggota legislatif PDIP periode 2019-2024, Harun Masiku, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun menyebut PDI-P seperti mendapatkan hadiah natal dari KPK seusai Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka.
Kami lagi sibuk Natalan, ini kami dikasih hadiah Natal dengan Sekjen (Hasto) masuk ditetapkan menjadi tersangka, kata Komarudin Watubun, Selasa (24/12/2024).
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, suap tersebut dilakukan bersama calon anggota legislatif PDIP periode 2019-2024, Harun Masiku, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Adil Pradipta
#PDIP #HastoKristiyanto #KPK #Vjlab #JernihkanHarapan