Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sandra Dewi Tak Hadiri Sidang

Aktris Sandra Dewi tidak menghadiri sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, pada Senin (23/12/2024).

Meski ruang sidang Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat penuh, namun Sandra Dewi tidak tampak hadir menemani suaminya.

Hingga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memimpin jalannya sidang membuka persidangan, Sandra Dewi juga tidak terlihat. Sementara itu, Harvey duduk di kursi terdakwa bersama Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan PT RBT Reza Andriansyah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, YUM, PRAM
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music by Sinister - Anno Domini Beats

#HarveyMoeis #SandraDewi #KorupsiTimah #SidangHarveyMoeis #VonisHarveyMoeis #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/12/23/13400781/sandra-dewi-tak-hadiri-sidang-putusan-harvey-moeis

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau