Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Hakim: Tuntutan Jaksa Terlalu Berat

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai tuntutan jaksa yang meminta Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara terlalu berat sehingga harus dikurangi. 


Pernyataan ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto ketika membacakan pertimbangan putusan dalam sidang dugaan korupsi komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis.


Selain Harvey, pertimbangan putusan ini juga berlaku bagi dua terdakwa lainnya yakni, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan smelter swasta Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah.


Hakim pun memvonis Harvey 6 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 210 miliar subsider 2 tahun kurungan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#HarveyMoeis #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau