Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Timah

Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis divonis 6 tahun dan 6 bulan pidana penjara oleh Majelis Hakim.


Majelis Hakim menilai bahwa Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 300 miliar.


Selain itu, Majelis Hakim menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara kepada Harvey.


Selain itu, Hakim menjatuhkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara kepada Harvey.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#HarveyMoeis #KorupsiTimah #vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau