Respons LPSK soal Bripka RR Akan Ajukan Jadi Justice Collaborator
Kompas
Kompas.com - 11/09/2022, 13:11 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerima permohonan resmi dari Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR untuk menjadi justice collaborator (JC) di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Juru Bicara LPSK Rully Novian menjelaskan pihaknya sangat terbuka untuk menerima dan menelaah permohonan perlindungan terhadap tersangka yang ingin bekerja sama dengan penegak hukum.
Keinginan Bripka RR untuk menjadi JC diungkapkan Erman Umar, salah satu tim kuasa hukum Bripka RR.
Menurut Erman, pengajuan JC akan dilakukan jika mendapat ancaman setelah kliennya mencabut keterangan yang sama dengan skenario Irjen Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan Penulis Naskah: Fathira Deiza A Narator: Fathira Deiza A Video Editor: Fathira Deiza A Produser: Adisty Safitri Music: Bounce It - Silent Partner
Juru Bicara LPSK Rully Novian menjelaskan pihaknya sangat terbuka untuk menerima dan menelaah permohonan perlindungan terhadap tersangka yang ingin bekerja sama dengan penegak hukum.
Keinginan Bripka RR untuk menjadi JC diungkapkan Erman Umar, salah satu tim kuasa hukum Bripka RR.
Menurut Erman, pengajuan JC akan dilakukan jika mendapat ancaman setelah kliennya mencabut keterangan yang sama dengan skenario Irjen Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Adisty Safitri
Music: Bounce It - Silent Partner
#BripkaRR #LPSK #JusticeCollaborator #JernihkanHarapan