Jangan Salah Lewat, Jalur Puncak-Cianjur Ditutup pada Malam Tahun Baru!
Kompas
Kompas.com - 22/12/2024, 10:16 WIB
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membatasi lalu lintas kendaraan besar di jalur utama Puncak-Cianjur selama libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025.
Langkah itu dilakukan demi mencegah kemacetan total di jalur tersebut.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana mengatakan, pembatasan akan mulai diberlakukan pada 20 hingga 22 Desember, 24, dan 26 hingga 29 Desember 2024.
Semenara itu, pada malam tahun baru, mulai pukul 18.00 WIB, semua kendaraan kecuali warga lokal, dilarang melintas.
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membatasi lalu lintas kendaraan besar di jalur utama Puncak-Cianjur selama libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025.
Langkah itu dilakukan demi mencegah kemacetan total di jalur tersebut.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana mengatakan, pembatasan akan mulai diberlakukan pada 20 hingga 22 Desember, 24, dan 26 hingga 29 Desember 2024.
Semenara itu, pada malam tahun baru, mulai pukul 18.00 WIB, semua kendaraan kecuali warga lokal, dilarang melintas.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Teuku Muhammad Valdy
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Nursita Sari
Musik: Anthem
#NatalTahunBaru #JalurPuncak-Cianjur #Bogor #JawaBarat #JernihkanHarapan