Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dituduh Politis karena Periksa Yasonna, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan yang menyebut pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, bersifat politis.

"Dalam kasus Bapak YL ini tadi sudah disampaikan oleh penyidik ada fakta atau ada dokumen yang perlu dijelaskan oleh Beliau perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
 
Ia menekankan, penyidik KPK tidak sembarangan dalam memanggil saksi karena harus memiliki dasar dalam pemanggilan tersebut.

"Jadi tidak mengada-ngada kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya," tegasnya.

Sebagai informasi, KPK telah memeriksa Yasonna Laoly dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI-P dan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Rabu (18/12/2024).

Yasonna mengaku ditanya soal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) dan menyerahkan data perlintasan Harun Masiku.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau