Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Ralat Pernyataan, Sebut Belum Ada Tersangka Kasus Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataan soal telah ditetapkannya dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (16/12/2024) malam.

"Kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Deputi, kemungkinan beliau salah melihat atau mengingat perkara yang lain, jadi ada miss di situ, sehingga disebut sudah ada tersangka. Bahwa sampai dengan saat ini surat perintah penyidikannya tidak menyebut nama tersangka. Jadi saya pertegas di situ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Jubir KPK itu mengatakan, penyidik KPK saat ini masih menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan saat penggeledahan di Kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam.

"Belum ada kegiatan lain yang dilakukan oleh penyidik. Penyidik masih menganalisis dokumen dan barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan dan penyitaan tersebut," jelas dia.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau