Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Tessa mengatakan, politisi PDI-P tersebut dimintai keterangan soal surat dari DPP PDI-P kepada Ketua Mahkamah Agung (MA).
"Yang bersangkutan dimintai keterangan dan pengetahuannya atas surat dari DPP PDI-P kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran yang berbeda oleh KPU terkait pandangan atau tindak lanjut atas suara calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia," papar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, Tessa mengatakan, ia belum bisa memberikan informasi mendetail karena bersifat materi penyidikan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Adil Pradipta
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Tessa mengatakan, politisi PDI-P tersebut dimintai keterangan soal surat dari DPP PDI-P kepada Ketua Mahkamah Agung (MA).
"Yang bersangkutan dimintai keterangan dan pengetahuannya atas surat dari DPP PDI-P kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran yang berbeda oleh KPU terkait pandangan atau tindak lanjut atas suara calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia," papar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, Tessa mengatakan, ia belum bisa memberikan informasi mendetail karena bersifat materi penyidikan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan