Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Disabilitas Tersangka Pelecehan Seksual Dapat Fasilitas "Khusus" Dalam Penjara

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah bersiap menerima tahanan disabilitas, jika nantinya tersangka kasus pelecehan seksual, IWAS alias Agus (21), ditahan di Lapas tersebut.

"Kita di dalam sudah ada ruangan khusus lansia dan disabilitas," kata Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli usai menerima kunjungan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) bersama tim penyidik Polda NTB dan Kejaksaan NTB, Selasa (17/12/2024).

Fadli menjelaskan, ruangan khusus disabilitas tersebut terdapat tambahan fasilitas kamar mandi yaitu dengan kloset duduk. Selain itu, pihak Lapas juga akan menambah fasilitas shower mandi, mengingat kondisi Agus yang disabilitas daksa.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Karnia Septia
Penulis: Karnia Septia
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Drop - Anno Domini Beats

#LapasLombokBarat #FasilitasDisabilitas #KasusPelecehanSeksual #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2024/12/18/114049378/kasus-pelecehan-seksual-pria-disabilitas-di-mataram-lapas-siapkan-fasilitas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau