Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejati Sita Rp 1 Miliar dan Ratusan Stempel Fiktif di Dinas Kebudayaan Jakarta

Kejaksaan Tinggi (Kejati) menemukan uang sebesar Rp 1 miliar dan ratusan stempel yang diduga fiktif saat menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Stempel fiktif ini diduga digunakan untuk mencairkan dana anggaran dinas. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang seperti laptop, ponsel, personal computer, flashdisk, serta dokumen dan berkas penting lainnya untuk dianalisis lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan menyampaikan, penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan sejumlah kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.

Syahron menjelaskan, Kejati Jakarta telah mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait kasus ini sejak November 2024. Dari hasil pengumpulan tersebut, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Xena Olivia

#korupsidinaskebudayaanjakarta #dinaskebudayaanjakarta #korupsi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau