[FULL] Pernyataan Yasonna Usai 7 Jam Diperiksa KPK
Kompas
Kompas.com - 18/12/2024, 18:22 WIB
Yasonna Laoly telah selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024) sore.
Yasonna mengatakan, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) kala itu.
"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57," kata Yasonna kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Yasonna diperiksa sekitar tujuh jam. Ia tiba sekitar pukul 09.50 dan keluar pada pukul 16.51 WIB.
Sebagai informasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya mengatakan, Yasonna diperiksa terkait perkara yang melibatkan buron Harun Masiku.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Abba Gabrillin
Yasonna Laoly telah selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024) sore.
Yasonna mengatakan, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) kala itu.
"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57," kata Yasonna kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Yasonna diperiksa sekitar tujuh jam. Ia tiba sekitar pukul 09.50 dan keluar pada pukul 16.51 WIB.
Sebagai informasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya mengatakan, Yasonna diperiksa terkait perkara yang melibatkan buron Harun Masiku.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
#JernihkanHarapan