Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Imigrasi Sebut Harun Masiku Sedang Tak Dicegah ke Luar Negeri

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan, eks caleg PDI-P Harun Masiku sedang tidak dalam status dicegah ke luar negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang pencegahan terhadap Harun Masiku.

"Beberapa hari lalu saya baru cek, saat ini tidak dicegah," kata Godam dalam press briefing Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024).

Godam menyampaikan, KPK terakhir kali menyampaikan permintaan cegah terhadap Harun Masiku pada 13 Januari 2021.

Artinya, sudah lebih dari tiga tahun Imigrasi belum menerima permohonan cegah Masiku dari KPK.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna, Irfan Kamil
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta

#harunmasiku #kpk #imigrasi #vjlab #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau