Tarif Listrik Diskon 50 Persen pada Januari-Februari 2025, Apa Saja Syaratnya?
Kompas
Kompas.com - 18/12/2024, 12:37 WIB
Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari-Februari 2025.
Diskon tarif listrik itu berlaku untuk pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan diskon listrik tersebut?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nur Jamal Shaid Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari-Februari 2025.
Diskon tarif listrik itu berlaku untuk pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan diskon listrik tersebut?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nur Jamal Shaid
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Woodshedder - Quincas Moreira
#TarifListrik #DiskonTarifListrik #DiskonListrik #PLN #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/12/17/212012326/diskon-tarif-listrik-pln-50-persen-pada-januari-februari-2025-ini-syaratnya