Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mary Jane Masih Berstatus Narapidana, Tak Bisa Rayakan Natal Bareng Keluarga
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso dipastikan tidak bisa merayakan Natal bersama keluarganya meski telah dipulangkan ke Filipina.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram yang menyebut status Mary Jane tetap jadi narapidana meski sudah Filipina.

"Seperti yang saya sampaikan, ini adalah pemindahan narapidana. Mary Jane tetap akan dimasukkan ke penjara yang ada di Filipina dan melanjutkan proses hukum di sana," ujar I Nyoman Gede Surya Mataram di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis: Intan Afrida Rafni, Jessi Carina
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Galang Wahyu Pratama
Produser: Adisty Safitri
Musik: Good Gig In the Clouds - Joel Cummins

#MaryJane #PemulanganMaryJane #NapiNarkotika  #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/18/07255301/masih-berstatus-narapidana-mary-jane-tak-bisa-rayakan-natal-dengan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau