Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/12/2024).
Yasonna akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.
"Iya (akan hadir)," kata Yasonna Laoly melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).
Awalnya, Yasonna dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK pada Jumat (13/12/2024). Namun ia tak hadir karena ada agenda lain.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut Yasonna akan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU, periode tahun 2017-2022 terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Abba Gabrillin Musik: Follow That Car - Global Genius
Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/12/2024).
Yasonna akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.
"Iya (akan hadir)," kata Yasonna Laoly melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).
Awalnya, Yasonna dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK pada Jumat (13/12/2024). Namun ia tak hadir karena ada agenda lain.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut Yasonna akan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU, periode tahun 2017-2022 terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan