Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Berlaku 2025, Harga Motor Naik Segini

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan sejumlah regulasi baru pada tahun depan, mulai dari kenaikan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen, hingga opsen pajak kendaraan. Bila kenaikan opsen pajak kendaraan dan PPN 12 persen diberlakukan secara bersamaan pada tahun depan, maka tentu hal ini akan berdampak serius pada industri otomotif. Pasalnya, komponen pajak tersebut diklaim bakal berpengaruh terhadap harga jual kendaraan yang akan ditanggung oleh konsumen. Seperti diketahui, opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dilakukan pemerintahan kabupaten atau kota, berlaku mulai 5 Januari 2025. Sementara kenaikan PPN dari 11 ke 12 persen juga dipastikan siap berlaku pada tahun depan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/yATk8yYFmOM

- https://youtu.be/IWyBaHbJYm0

- https://youtu.be/sBBiBiUyuC4


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Dio Dananjaya

Penulis Naskah : Carolus Dori

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala


#News #OpsenPajak #Pajak12Persen #PajakMotorMewah #PajakMobilMewah #PenjelasanOpsenPajak #ApaItuOpsenPajak #PengertianOpsenPajak #KapanPPN12PersenBerlaku #PresidenPrabowo #BeritaHariIni #NewsUpdate #OtomotifKompascom #KompasOtomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau