[FULL] Sri Mulyani: Ada Tiga Komoditas Barang Pokok Tarif PPN Tetap 11 Persen Pada 2025
Kompas
Kompas.com - 16/12/2024, 19:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian melalui berbagai paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan, salah satunya dari sisi perpajakan.
Menkeu menjelaskan, pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan. Dalam pemungutannya selalu mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong. Prinsip ini juga mendasari penerapan kebijakan PPN 12 persen yang bersifat selektif untuk rakyat dan perekonomian. Bahkan ada sejumlah komoditas barang pokok yang tidak terdampak PPN 12%. Apa saja itu?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video editor: Elisabeth Putri Mulia Produser: Monica Arum
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian melalui berbagai paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan, salah satunya dari sisi perpajakan.
Menkeu menjelaskan, pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan. Dalam pemungutannya selalu mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong. Prinsip ini juga mendasari penerapan kebijakan PPN 12 persen yang bersifat selektif untuk rakyat dan perekonomian. Bahkan ada sejumlah komoditas barang pokok yang tidak terdampak PPN 12%. Apa saja itu?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Monica Arum
#SriMulyani #PPN12persen #Menkeu #APBN2025 #kompascomlab #JernihkanHarapa