Sidang Pembacaan Pembelaan Harvey Moeis Ditunda, Ini Alasannya
Kompas
Kompas.com - 16/12/2024, 18:35 WIB
Sidang pledoi atau pembelaan terdakwa kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis ditunda oleh Majelis Hakim pada Rabu (18/12/2024).
Sebelumnya, pembelaan Harvey terkait kasus yang menjeratnya itu seharusnya digelar pada Senin (16/12/2024).
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto memanggil pengacara Harvey untuk membahas terkait penundaan sidang pembelaan.
Eko menyebut jika pembelaan Harvey tetap dilanjutkan, maka sidang akan selesai pada dini hari. Sebab, masih ada persidangan lain terkait kasus korupsi timah.
Oleh karena itu, Eko memutuskan agar sidang pembelaan ditunda dan meminta kuasa hukum untuk memberi tahu Harvey.
Sidang pledoi atau pembelaan terdakwa kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis ditunda oleh Majelis Hakim pada Rabu (18/12/2024).
Sebelumnya, pembelaan Harvey terkait kasus yang menjeratnya itu seharusnya digelar pada Senin (16/12/2024).
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto memanggil pengacara Harvey untuk membahas terkait penundaan sidang pembelaan.
Eko menyebut jika pembelaan Harvey tetap dilanjutkan, maka sidang akan selesai pada dini hari. Sebab, masih ada persidangan lain terkait kasus korupsi timah.
Oleh karena itu, Eko memutuskan agar sidang pembelaan ditunda dan meminta kuasa hukum untuk memberi tahu Harvey.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#HarveyMoeis #JernihkanHarapan #KasusKorupsiTimah