Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kompas
Kompas.com - 15/12/2024, 18:49 WIB
Fadilla alias DT yang merupakan sopir keluarga LD terancam hukuman penjara lima tahun dalam kasus penganiayaan dokter koas FK Unsri Palembang, Muhammad Luthfi.
Dalam konferensi pers di Polda Sumatera Selatan pada Sabtu (14/12/2024), DT mengakui perbuatannya itu dan meminta maaf kepada korban.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menegaskan, penganiayaan ini dilakukan secara spontan dan tidak ada perintah langsung dari majikan DT.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Maya Citra Rosa Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Fathir Rohman Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Fadilla alias DT yang merupakan sopir keluarga LD terancam hukuman penjara lima tahun dalam kasus penganiayaan dokter koas FK Unsri Palembang, Muhammad Luthfi.
Dalam konferensi pers di Polda Sumatera Selatan pada Sabtu (14/12/2024), DT mengakui perbuatannya itu dan meminta maaf kepada korban.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menegaskan, penganiayaan ini dilakukan secara spontan dan tidak ada perintah langsung dari majikan DT.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Maya Citra Rosa
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music: Sydney_s Skyline - ALBIS
#DokterKoas #DT #FKUnsri #PenganiayaanDokterKoas #Unsri #Palembang #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/12/15/134414278/sopir-aniaya-dokter-koas-di-palembang-terancam-hukuman-pidana-5-tahun?page=all#page2