Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Apa Kata Pengemudi Ojol?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengemudi ojek online masuk kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Bahlil, ojek online masuk kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan layak mendapat subsidi BBM.

"(Ojek online) masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka, karena mereka kan pelat hitam ya. Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupalah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Nah, bagaimana reaksi para pengemudi ojek online terkait kebijakan tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: The Expanse - Marshall Watson Music


#SubsidiBBM #OjekOnline #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau