Kasus Penganiayaan Koas, Ibu dari LD Berpeluang Jadi Tersangka
Kompas
Kompas.com - 15/12/2024, 09:52 WIB
Polisi mengungkapkan bahwa Sri Meilina alias Lina, majikan dari sopir yang terlibat dalam penganiayaan dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra, sempat melakukan intervensi terkait jadwal piket yang ditetapkan korban, Muhammad Luthfi.
Lina diketahui mengajukan protes karena jadwal piket yang ditetapkan Luthfi bertepatan dengan waktu berkumpul keluarga Lady, yang juga merupakan dokter koas.
"Ibu dari teman korban ini mengintimidasi dengan mengatakan kenapa anak saya dijadwalkan saat hari kumpul keluarga?" ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Sabtu (14/12/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Aji YK Putra Penulis : Aji YK Putra Penulis Naskah: Rizkia Shindy Narator: Rizkia Shindy Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Adisty Safitri Musik: Raging Streets - SefChol
Lina diketahui mengajukan protes karena jadwal piket yang ditetapkan Luthfi bertepatan dengan waktu berkumpul keluarga Lady, yang juga merupakan dokter koas.
"Ibu dari teman korban ini mengintimidasi dengan mengatakan kenapa anak saya dijadwalkan saat hari kumpul keluarga?" ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Sabtu (14/12/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Aji YK Putra
Penulis : Aji YK Putra
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Raging Streets - SefChol
#KoasPalembang #Palembang #DokterKoas #JernihkanHarapan