Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024, Timses RK-Suswono Bungkam
Kompas
Kompas.com - 12/12/2024, 18:24 WIB
Tim hukum dan pemenangan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, saling melempar ketika ditanya alasan batalnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kompas.com awalnya menghubungi juru bicara (jubir) Ridwan Kamil-Suswono, Bernadus Djonoputro.
Namun Bernadus menolak memberikan komentar terkait hal tersebut. Saya enggak bisa kasih komentar, ujar Bernadus saat dihubungi, Kamis (12/12/2024). Ia menambahkan, komunikasi terkait RK-Suswono hanya dilakukan melalui Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Basri Baco.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah Produser: Yusuf Reza Permadi
Tim hukum dan pemenangan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, saling melempar ketika ditanya alasan batalnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kompas.com awalnya menghubungi juru bicara (jubir) Ridwan Kamil-Suswono, Bernadus Djonoputro.
Namun Bernadus menolak memberikan komentar terkait hal tersebut. Saya enggak bisa kasih komentar, ujar Bernadus saat dihubungi, Kamis (12/12/2024). Ia menambahkan, komunikasi terkait RK-Suswono hanya dilakukan melalui Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Basri Baco.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Hologram - Bobby Richards
#RKSuswono #GugatanHasilPilkada #TimsesRK-Suswono #JernihkanHarapan