KPK Panggil Yasonna Laoly PDI-P untuk Diperiksa Besok
Kompas
Kompas.com - 12/12/2024, 17:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada Jumat (13/12/2024).
Nantinya, Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum mengungkapkan perkara yang bersangkutan.
"Betul ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok. Namun untuk perkaranya saya masih belum bisa sampaikan saat ini," kata Tessa saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Adapun, berdasarkan informasi yang beredar, Yasonna dipanggil terkait kasus buronan KPK Harun Masiku yang merupakan mantan kader PDI-P.
Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada Jumat (13/12/2024).
Nantinya, Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum mengungkapkan perkara yang bersangkutan.
"Betul ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok. Namun untuk perkaranya saya masih belum bisa sampaikan saat ini," kata Tessa saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Adapun, berdasarkan informasi yang beredar, Yasonna dipanggil terkait kasus buronan KPK Harun Masiku yang merupakan mantan kader PDI-P.
Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#KPKpanggilYasonna #YasonnaLaoly #JernihkanHarapan