RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan ke MK, Pramono Anung Gubernur Jakarta Terpilih
Kompas
Kompas.com - 12/12/2024, 07:03 WIB
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta hingga Kamis (12/12/2024) dini hari, tim pemenangan kedua paslon tersebut tidak nampak hadir hingga batas akhir pengajuan gugatan Rabu (11/12/2024) pukul 23.49 WIB.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Narator: Tantri Febrina Maharani Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor: Maria Utari Dewi Produser: Farid Firdaus
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta hingga Kamis (12/12/2024) dini hari, tim pemenangan kedua paslon tersebut tidak nampak hadir hingga batas akhir pengajuan gugatan Rabu (11/12/2024) pukul 23.49 WIB.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins
#PilkadaJakarta2024 #Pilkada2024 #RK-Suswono #Dharma-Kun #SengketaPilkada #JernihkanHarapan