Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2025, Mana Saja?
Kompas
Kompas.com - 10/12/2024, 13:00 WIB
Beberapa provinsi di Indonesia telah resmi mengumumkan besaran upah minimum provinsi atau UMP 2025. UMP 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur paling lambat pada Rabu (11/12/2024) sementara UMK paling lambat seminggu setelah pengumuman UMP, rABU (18/12/2024).
Ketentuan tersebut diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16 Tahun 2024. Lantas, provinsi mana saja yang sudah mengumumkan besaran UMP 2025?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Diva Lufiana Putri Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Monica Arum
Musik: True Art Real Affection Part 2 - Noir Et Blanc Vie
Beberapa provinsi di Indonesia telah resmi mengumumkan besaran upah minimum provinsi atau UMP 2025. UMP 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur paling lambat pada Rabu (11/12/2024) sementara UMK paling lambat seminggu setelah pengumuman UMP, rABU (18/12/2024).
Ketentuan tersebut diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16 Tahun 2024. Lantas, provinsi mana saja yang sudah mengumumkan besaran UMP 2025?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: True Art Real Affection Part 2 - Noir Et Blanc Vie
#UMP #UpahMinimumProvinsi #BesaranUMp #KenaikanUMP #Upah #JernihkanHarapan