Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kubu RK Akan Gugat ke MK, Tim Pramono: Asal Jangan Cari-cari Kesalahan, Selisih Suara 10 Persen

Tim pemenangan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mempersilakan kubu paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, timses Pramono-Rano mengingatkan timses RK-Suswono tak mencari-cari kesalahan demi mengajukan gugatan ke MK. Sebab, perbedaan suara Pramono-Rano dan RK-Suswono mencapai 10 persen.

"Kalau dia tidak mau menerima hasil ini, silakan saja ke MK, itu kan alurnya, tetapi jangan dicari-cari (kesalahan) karena perbandingannya antara 01 dan 03 itu hampir 10 persen, bagaimana dia mau ke MK," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Prasetyo pun meminta kubu RK-Suswono untuk legawa.

Simak videonya berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PilkadaJakarta #PramonoRanoMenang #RKgugatkeKPU #vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau