Kubu RK Akan Gugat ke MK, Tim Pramono: Asal Jangan Cari-cari Kesalahan, Selisih Suara 10 Persen
Kompas
Kompas.com - 08/12/2024, 18:05 WIB
Tim pemenangan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mempersilakan kubu paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, timses Pramono-Rano mengingatkan timses RK-Suswono tak mencari-cari kesalahan demi mengajukan gugatan ke MK. Sebab, perbedaan suara Pramono-Rano dan RK-Suswono mencapai 10 persen.
"Kalau dia tidak mau menerima hasil ini, silakan saja ke MK, itu kan alurnya, tetapi jangan dicari-cari (kesalahan) karena perbandingannya antara 01 dan 03 itu hampir 10 persen, bagaimana dia mau ke MK," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Prasetyo pun meminta kubu RK-Suswono untuk legawa.
Tim pemenangan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mempersilakan kubu paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, timses Pramono-Rano mengingatkan timses RK-Suswono tak mencari-cari kesalahan demi mengajukan gugatan ke MK. Sebab, perbedaan suara Pramono-Rano dan RK-Suswono mencapai 10 persen.
"Kalau dia tidak mau menerima hasil ini, silakan saja ke MK, itu kan alurnya, tetapi jangan dicari-cari (kesalahan) karena perbandingannya antara 01 dan 03 itu hampir 10 persen, bagaimana dia mau ke MK," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Prasetyo pun meminta kubu RK-Suswono untuk legawa.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#PilkadaJakarta #PramonoRanoMenang #RKgugatkeKPU #vjlab #JernihkanHarapan