Yorrys dan DPD Cek Polemik PSN PIK 2, Klaim Lahan Tak Berpenghuni
Kompas
Kompas.com - 07/12/2024, 14:49 WIB
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di sekitar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/12/2024).
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi PSN PIK 2 usai adanya polemik yang timbul di tengah masyarakat.
“Ini kan rangkaian kegiatan dari adanya polemik di tengah masyarakat yang diviralkan kemana-mana. Makanya kami datang sekaligus melakukan audiensi dengan warga,” ujar dia kepada wartawan di lokasi.
Setelah dilakukan peninjauan dan audiensi, kata Yorrys, terbukti bahwa lahan di PSN PIK 2 ternyata bukan lahan hunian.
Seluruh lahan PSN PIK 2 merupakan milik pemerintah yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutani.
“Nah di sini, di tanah PSN ini, tidak ada penghuni. Kenapa tidak ada penghuni? Karena ini tanah negara, milik Kementerian Lingkungan Hidup atau Perhutani,” tutur dia.
Terkait adanya warga yang tinggal di PSN PIK 2, lanjut Yorrys, mereka semua merupakan seorang penggarap lahan. Mayoritas adalah petani tambak.
“Bukan penghuni ya, mereka itu penggarap lahan, karena tanah negara yang kemudian sudah tidak bermanfaat tadi. Kemudian dimanfaatkan masyarakat, membuat empang-empang,” ucap Yorrys.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di sekitar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/12/2024).
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi PSN PIK 2 usai adanya polemik yang timbul di tengah masyarakat.
“Ini kan rangkaian kegiatan dari adanya polemik di tengah masyarakat yang diviralkan kemana-mana. Makanya kami datang sekaligus melakukan audiensi dengan warga,” ujar dia kepada wartawan di lokasi.
Setelah dilakukan peninjauan dan audiensi, kata Yorrys, terbukti bahwa lahan di PSN PIK 2 ternyata bukan lahan hunian.
Seluruh lahan PSN PIK 2 merupakan milik pemerintah yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutani.
“Nah di sini, di tanah PSN ini, tidak ada penghuni. Kenapa tidak ada penghuni? Karena ini tanah negara, milik Kementerian Lingkungan Hidup atau Perhutani,” tutur dia.
Terkait adanya warga yang tinggal di PSN PIK 2, lanjut Yorrys, mereka semua merupakan seorang penggarap lahan. Mayoritas adalah petani tambak.
“Bukan penghuni ya, mereka itu penggarap lahan, karena tanah negara yang kemudian sudah tidak bermanfaat tadi. Kemudian dimanfaatkan masyarakat, membuat empang-empang,” ucap Yorrys.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#PSN #PSNPIK2 #DPDRI #JernihkanHarapan