Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
OTT KPK di Bengkulu, 13 Rumah dan Kantor Digeledah, Rasuah Tidak Dilakukan Sendirian

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu sejak Rabu (4/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024).

Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang disangkakan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

"Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lanjutan kegiatan penyidikan atas penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 23 dan 24 November 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam rekaman videonya yang dikirim ke wartawan, Jumat (6/12/2024) malam.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Firmansyah
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Warzone - Anno Domini Beats

#KPK #GubernurBengkuku #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/12/07/064532278/kpk-geledah-7-rumah-pribadi-dan-5-kantor-di-bengkulu-terkait-ott-gubernur

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau