Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi dan Gibran Menjadi Anggota Kehormatan Golkar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, resmi menjadi anggota kehormatan Partai Golkar. Status ini diberikan karena Golkar mendukung Gibran maju sebagai Wapres bersama Prabowo Subianto, yang kini menjadi Presiden ke-8 RI.

Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty, menyatakan bahwa anggota kehormatan diberikan kepada para negarawan, seperti presiden dan wakil presiden, tanpa memerlukan kartu tanda anggota (KTA).

Jokowi sebelumnya didukung Golkar pada Pilpres 2019. Setelah dipecat oleh PDI-P akibat konflik Pilpres 2024, Jokowi dan Gibran belum bergabung dengan partai politik lain, meskipun sempat dikabarkan akan bergabung dengan Golkar. Namun, nama keduanya tidak tercantum dalam struktur kepengurusan Golkar 2024-2029.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Irawan Sapto Adhi
Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#JokowiGibranGolkar #Golkar #AnggotaKehormatan #Jokowi #Gibran #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/12/06/11021131/tak-hanya-jokowi-gibran-juga-anggota-kehormatan-golkar

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau