Komnas HAM: Polisi Tembak Siswa SMK Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
Kompas
Kompas.com - 06/12/2024, 09:45 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebut peristiwa penembakan yang dilakukan polisi, Aipda Robig kepada siswa SMK, GR(17) memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Koordinator Sub Komisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menyebut, kesimpulan itu didapat setelah Komnas HAM melakukan proses pemantauan, termasuk meminta keterangan para saksi dan Polda Jawa Tengah.
"Tindakan saudara RZ (Aipda Robig) memenuhi unsur adanya pelanggaran HAM," ujar Uli Parulian dalam keterangan pers, Rabu (5/12/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Singgih Wiryono Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Pythag Kurniati (Arum) Musik: Sinister - Anno Domini Beats
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebut peristiwa penembakan yang dilakukan polisi, Aipda Robig kepada siswa SMK, GR(17) memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Koordinator Sub Komisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menyebut, kesimpulan itu didapat setelah Komnas HAM melakukan proses pemantauan, termasuk meminta keterangan para saksi dan Polda Jawa Tengah.
"Tindakan saudara RZ (Aipda Robig) memenuhi unsur adanya pelanggaran HAM," ujar Uli Parulian dalam keterangan pers, Rabu (5/12/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Pythag Kurniati (Arum)
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#SiswaSMK #SMKN4 #Semarang #KomnasHAM #PelanggaranHAM #JernihkanHarapan