Kisruh Munaslub, Anindya Bakrie Digugat 18 Ketua Umum Kadin Provinsi
Kompas
Kompas.com - 06/12/2024, 08:09 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie turut digugat oleh 18 ketua umum Kadin tingkat provinsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sebanyak 18 penggugat itu meminta Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia 2024 batal, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Anindya Bakrie diketahui menduduki kursi Ketua Kadin setelah gelaran Munaslub yang dilaksanakan di Hotel St. Regis, Jakarta pada 14 September 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am, Icha Rastika Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Farid Firdaus
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie turut digugat oleh 18 ketua umum Kadin tingkat provinsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sebanyak 18 penggugat itu meminta Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia 2024 batal, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Anindya Bakrie diketahui menduduki kursi Ketua Kadin setelah gelaran Munaslub yang dilaksanakan di Hotel St. Regis, Jakarta pada 14 September 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am, Icha Rastika
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Farid Firdaus
Musik: High Noon - TrackTribe
#AnindyaBakrie #Kadin #JernihkanHarapan