Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Desersi 30 Hari, Briptu Rocky Anak Ratu Narkoba Indragiri Hulu Dipecat!

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, memecat anggota Samapta Polres Inhu bernama Briptu Rocky Mahendra.


Rocky merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.


Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).


"Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut," ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/12/2024).


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Penulis: Idon Tanjung

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#MakGadi #RatuNarkoba #BriptuRocky #JernihkanHarapan

Musik: Dimished Returns - Jeremy Korpas


Artikel terkait: 

https://regional.kompas.com/read/2024/12/03/205739778/anak-mak-gadi-ratu-narkoba-dipecat-dari-anggota-polri 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau