Jadi Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Belum Laporkan LHKPN
Kompas
Kompas.com - 04/12/2024, 20:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah belum menyerahkan laporan karta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024) mengatakan dari 15 Utusan Khusus/Penasehat Khusus/Staf Khusus Presiden. Namun, baru enam orang yang sudah melaporkan LHKPN.
Sementara 9 orang lainnya termasuk Miftah masih belum melaporkan LHKPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah belum menyerahkan laporan karta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024) mengatakan dari 15 Utusan Khusus/Penasehat Khusus/Staf Khusus Presiden. Namun, baru enam orang yang sudah melaporkan LHKPN.
Sementara 9 orang lainnya termasuk Miftah masih belum melaporkan LHKPN.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Indian Walk - Nico Staf
#MiftahMaulana #LHKPN #GusMiftah #UtusanPresiden #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/12/04/15085921/kpk-sebut-miftah-maulana-belum-lapor-lhkpn