Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji Buruh Dipotong PPN 12 Persen

Di media sosial beredar narasi yang menyatakan bahwa gaji buruh akan dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Namun, unggahan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan. Simak penjelasan selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Tim Cek Fakta Kompas.com
Video Editor: Angelica Sekar Ratnaningrum
Produser: Akbar Bhayu Tamtomo
Musik: Sizzle - Text Me Records _ Social Work

#cekfakta #hoaks #debunking #cekfaktakompascom #pajak #ppn #pph #ppn12persen #gajiburuh #jernihmelihatdunia

Artikel terkait: https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/12/02/174800282/-klarifikasi-tidak-benar-gaji-buruh-dipotong-ppn-12-persen

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau