[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji Buruh Dipotong PPN 12 Persen
Kompas
Kompas.com - 04/12/2024, 14:40 WIB
Di media sosial beredar narasi yang menyatakan bahwa gaji buruh akan dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Namun, unggahan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan. Simak penjelasan selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Tim Cek Fakta Kompas.com Video Editor: Angelica Sekar Ratnaningrum Produser: Akbar Bhayu Tamtomo Musik: Sizzle - Text Me Records _ Social Work
Di media sosial beredar narasi yang menyatakan bahwa gaji buruh akan dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Namun, unggahan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan. Simak penjelasan selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Tim Cek Fakta Kompas.com
Video Editor: Angelica Sekar Ratnaningrum
Produser: Akbar Bhayu Tamtomo
Musik: Sizzle - Text Me Records _ Social Work
#cekfakta #hoaks #debunking #cekfaktakompascom #pajak #ppn #pph #ppn12persen #gajiburuh #jernihmelihatdunia
Artikel terkait: https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/12/02/174800282/-klarifikasi-tidak-benar-gaji-buruh-dipotong-ppn-12-persen