Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen, Berlaku Mulai 19 Desember 2024
Kompas
Kompas.com - 04/12/2024, 06:30 WIB
Harga tiket pesawat domestik akhirnya turun 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Harga tersebut berlaku dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik ini bertujuan membantu masyarakat tanpa merugikan industri penerbangan.
Penurunan harga tiket pesawat domestik selama libur Natal dan Tahun Baru ini terwujud melalui kolaborasi lintas kementerian dan pihak terkait, seperti maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, serta Airnav.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhdany Yusuf Laksono Narator: Akmal Dwi Prasetyo Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Aurora on the Boulevard - National Sweetheart
Harga tiket pesawat domestik akhirnya turun 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Harga tersebut berlaku dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik ini bertujuan membantu masyarakat tanpa merugikan industri penerbangan.
Penurunan harga tiket pesawat domestik selama libur Natal dan Tahun Baru ini terwujud melalui kolaborasi lintas kementerian dan pihak terkait, seperti maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, serta Airnav.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhdany Yusuf Laksono
Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Aurora on the Boulevard - National Sweetheart
#HargaTiketPesawatTurun #Nataru2024 #TransportasiUdara #PrabowoSubianto #TiketPesawat #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/properti/read/2024/12/03/163000921/harga-tiket-pesawat-turun-10-persen-berlaku-19-desember-3-januari