Kubu Pram-Doel Jawab Klaim Paslon 1 soal Pembagian Formulir C6 yang Tidak Merata
Kompas
Kompas.com - 03/12/2024, 20:09 WIB
Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menjelaskan terkait angka partisipasi pemilih rendah akibat pembagian formulir C6 yang tidak merata.
Bendahara Tim Pemenangan Charles Honoris mengatakan, fenomena ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Dengan kata lain, berbagai kota juga terdapat RT/RW yang tidak bisa membagikan formulir C6 kepada semua pemilih.
Kendati demikian, Charles menegaskan, formulir C6 hanya bersifat sebagai pemberitahuan. Artinya, seseorang yang telah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) tetap dapat mencoblos saat Pilkada meski tidak mendapatkan formulir tersebut.
Maka dari itu, seseorang tidak kehilangan hak pilihnya meski tidak menerima formulir C6.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan KPU Provinsi Jakarta (KPUD) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena menilai tidak profesional saat menyelenggarakan Pilkada 2024
Hal ini disampaikan Sekretaris DPD Golkar Jakarta Basri Baco dalam konferensi pers, Senin (2/12/2024) sore.
Baco menilai, KPU Jakarta dan seluruh jajarannya tidak becus sebagai penyelenggara pilkada. Hal itu ia lihat dari banyaknya formulir C6 yang tidak sampai ke tangan pemilih.
Selain itu, tim pemenangan RIDO menduga adanya unsur kesengajaan dari tidak diantarnya formulir C6 ke sejumlah daerah, yang mereka nilai sebagai lumbung suara Ridwan Kamil-Suswono.
Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menjelaskan terkait angka partisipasi pemilih rendah akibat pembagian formulir C6 yang tidak merata.
Bendahara Tim Pemenangan Charles Honoris mengatakan, fenomena ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Dengan kata lain, berbagai kota juga terdapat RT/RW yang tidak bisa membagikan formulir C6 kepada semua pemilih.
Kendati demikian, Charles menegaskan, formulir C6 hanya bersifat sebagai pemberitahuan. Artinya, seseorang yang telah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) tetap dapat mencoblos saat Pilkada meski tidak mendapatkan formulir tersebut.
Maka dari itu, seseorang tidak kehilangan hak pilihnya meski tidak menerima formulir C6.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan KPU Provinsi Jakarta (KPUD) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena menilai tidak profesional saat menyelenggarakan Pilkada 2024
Hal ini disampaikan Sekretaris DPD Golkar Jakarta Basri Baco dalam konferensi pers, Senin (2/12/2024) sore.
Baco menilai, KPU Jakarta dan seluruh jajarannya tidak becus sebagai penyelenggara pilkada. Hal itu ia lihat dari banyaknya formulir C6 yang tidak sampai ke tangan pemilih.
Selain itu, tim pemenangan RIDO menduga adanya unsur kesengajaan dari tidak diantarnya formulir C6 ke sejumlah daerah, yang mereka nilai sebagai lumbung suara Ridwan Kamil-Suswono.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Xena Olivia
#PilkadaSerentak #PramonoRano #RIDO #
VJLab #JernihkanHarapan