Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korban Pelecehan Pria Disabilitas Ada 2, Tersangka Gunakan Modus Sama
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Syarif Hidayat menyebutkan, tersangka pelecehan seksual AG (21) menggunakan modus yang sama untuk memperdaya dua korbannya.

AG merupakan penyandang disabilitas asal Kota Mataram yang ditetapkan Polda NTB sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.

Syarif menyebutkan, saat ini penyidik Polda NTB sudah memeriksa dua korban yang merupakan mahasiswi.

"Dua korban modusnya sama, seolah-olah membangun persepsi menekan korban dengan kondisi korban yang lemah sehingga mengikuti kata-kata pelaku. Dua korban yang sudah kita periksa, modusnya sama," kata Syarif di Mataram, Senin (2/12/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Karnia Septia, Fitri Rachmawati
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Adisty Safitri
Musik: Parzival - William Rosati

#PriaDisabilitasNTB #KasusPelecehanSeksualdiNTB #NTB #Mataram #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau