Sidang Putusan Meita Irianty Penganiaya Balita Ditunda, Kenapa?
Kompas
Kompas.com - 03/12/2024, 14:50 WIB
Pengadilan Negeri Depok menunda sidang putusan Meita Irianty, terdakwa kasus penganiayaan anak berumur 2 tahun, dan bayi usia 8 bulan.
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan menuturkan, salah satu hakim saat ini sedang sakit. Sementara itu sidang ditunda hingga 11 Desember 2024.
"Karena hakim yang satunya sakit, masih berada di rumah sakit, sidang ditunda," kata Bambang di Ruang Sidang II, Pengadilan Negeri Depok, Selasa (3/12/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Pengadilan Negeri Depok menunda sidang putusan Meita Irianty, terdakwa kasus penganiayaan anak berumur 2 tahun, dan bayi usia 8 bulan.
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan menuturkan, salah satu hakim saat ini sedang sakit. Sementara itu sidang ditunda hingga 11 Desember 2024.
"Karena hakim yang satunya sakit, masih berada di rumah sakit, sidang ditunda," kata Bambang di Ruang Sidang II, Pengadilan Negeri Depok, Selasa (3/12/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Adil Pradipta Huwa
#meita #penyiksaananak #depok #bosdaycare #anakdisiksa #vjlab #JernihkanHarapan #sidangputusan