Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
Presiden Prabowo mengumumukan tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta. Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
Presiden Prabowo mengumumukan tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta. Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Farid Firdaus
Musik: 368 - Dyalla
#Gajiguruhonorernaik #Gajiguruhonorer2025 #Prabowonaikkangajiguru #JernihkanHarapan
Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/02/19475971/gaji-guru-naik-rp-2-juta-atau-rp-500000-ini-penjelasan-istana#google_vignette