Kena OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Pakai Uang Negara dengan Bon Fiktif
Kompas
Kompas.com - 03/12/2024, 13:36 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan modus dugaan korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Risnandar diduga menyelewengkan uang negara dengan bukti pertanggungjawaban fiktif.
"Informasi sementara terkait dengan penggunaan uang negara, jadi sistem uang negara ada istilahnya pengeluaran dulu, nanti buktinya dipertangungjawabkan untuk uang ganti. Mengisi brankas," ungkap Alex, Selasa (3/12/2024).
"Salah satu modusnya ada pengambilan cash kemudian bagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," imbuh dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan modus dugaan korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Risnandar diduga menyelewengkan uang negara dengan bukti pertanggungjawaban fiktif.
"Informasi sementara terkait dengan penggunaan uang negara, jadi sistem uang negara ada istilahnya pengeluaran dulu, nanti buktinya dipertangungjawabkan untuk uang ganti. Mengisi brankas," ungkap Alex, Selasa (3/12/2024).
"Salah satu modusnya ada pengambilan cash kemudian bagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," imbuh dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#OTTKPK #PjWaliKotaPekanBaru #JernihkanHarapan