Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Jadi Tersangka, Ditahan di Safe House

MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya, ditahan di rumah aman atau safe house milik Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena masih di bawah umur.

Penahanan terhadap remaja ini, setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan nenek pelaku MAS di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

MAS membunuh APW (40) dan RM (69) menggunakan pisau yang diambil dari dapur, dan berupaya membunuh ibunya, AP (40), yang berhasil selamat. MAS kemudian meninggalkan rumah dan membuang pisau, namun berhasil ditangkap petugas keamanan perumahan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi pun menetapkan MAS, remaja pembunuh ayah dan nenek di Jakarta Selatan ini sebagai tersangka dan terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Missing Persons - Jeremy Blake

#RemajaBunuhAyahdanNenek #PembunuhanKeluarga #RemajaBunuhOrangtua #KasusPembunuhanJakarta #JernihkanHarapan

Artikel:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/02/12514961/remaja-yang-bunuh-ayah-dan-neneknya-ditahan-di-safe-house

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau