Menuju 2025: PPN Naik Jadi 12 Persen, Upah Minimum Naik 6,5 Persen
Kompas
Kompas.com - 30/11/2024, 16:45 WIB
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap dilaksanakan tahun depan. Hal tersebut sudah disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Namun tak cuma PPN yang naik di 2025 mendatang. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan upah minimum nasional juga naik.
Dalam pengumumannya, Prabowo menyebut upah minimum naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025.
Kepala Negara menuturkan, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap dilaksanakan tahun depan. Hal tersebut sudah disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Namun tak cuma PPN yang naik di 2025 mendatang. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan upah minimum nasional juga naik.
Dalam pengumumannya, Prabowo menyebut upah minimum naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025.
Kepala Negara menuturkan, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Divider Chris Zabriskie
#PPN12Persen #KenaikanUpah #PrabowoSubianto #SriMulyani #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/11/14/132034626/sri-mulyani-pastikan-kenaikan-tarif-ppn-jadi-12-persen-mulai-2025
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/29/17382641/prabowo-tetapkan-upah-minimum-naik-65-persen-tahun-depan