Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.


Presiden menyebut kenaikan itu ditetapkan setelah mendengarkan pendapat dari sisi pemerintah dan seusai bertemu dengan perwakilan buruh.


Prabowo juga menyebut, penetapan upah minimum ini adalah upaya yang bertujuan meningkatkan daya beli pekerja.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dian Erika Nugraheny,

Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih

Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih

Video editor: Maria Utari Dewi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Ant Fire - Rachel K Collier

#UpahMinimum #PrabowoSubianto #UpahNaik #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://money.kompas.com/read/2024/11/29/191154926/upah-minimum-naik-65-persen-prabowo-jelaskan-alasannya?page=all 

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/29/19452171/menaker-harap-pengusaha-pahami-keputusan-prabowo-naikkan-upah-minimum 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau