Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dharma Merasa Seharusnya Dapat Suara 52 Persen

Calon gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun tak percaya dengan angka-angka yang ditampilkan dalam quick count (hitung cepat) di Pilkada Jakarta 2024.


Ia meyakini, dirinya bersama Kun Wardana bisa meraih suara lebih dari 52 persen.


“Dengarkan baik-baik, ini seharusnya angka real kemenangan kita, angkanya minimal lebih dari 52 persen,” ujar dia kepada wartawan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).


Kata Dharma, pihaknya bisa mendapatkan suara mayoritas andai tak digembosi.


Ia menuding ada oknum yang membuat pendukungnya tak bisa hadir di TPS dan adanya pasangan calon yang melakukan serangan fajar.


"Sebenarnya jumlah suara pendukung Dharma-Kun harusnya mayoritas. Kita seharusnya menang karena kita mendapatkan dukungan, pertama pendukung yang memilih di TPS, ini yang 10 persen. Kedua, dari pendukung yang tak bisa hadir di TPS. Ketiga, dari pendukung yang terkena serangan fajar jenis lainnya," tutur dia.


Lebih lanjut, Dharma mengagakan, angka golput yang mencapai 46,9 persen merupakan angka tertinggi dalam sejarah perpolitikan di Jakarta. Dia pun mempertanyakan kebenaran tingginya angka golput tersebut.


"Ternyata saat ditelusuri kenyataannya sangatlah mengejutkan. Bagaimana kalau kami sampaikan sekarang ternyata banyak sekali temuan serangan fajar di lapangan, termasuk dugaan modus baru tak diundangnya para pendukung Dharma-Kun ke TPS," ucap dia.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin  


#DharmaPongrekun #KunWardana #DharmaKun #Pilkada #PilkadaJakarta #vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau