KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Puncak Jaya Papua
Kompas
Kompas.com - 29/11/2024, 18:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan ada 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi yang bakal melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), atau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, penyebab PSL, PSS, dan PSU itu disebabkan bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan administrasi, maupun pemilih tak terdaftar yang menggunakan hak pilih.
Hal itu dikatakan Afifuddin pada Jumat (29/11/2024).
Salah satu wilayah yang diberlakukan PSU adalah Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, yang terjadi kericuhan antarpendukung pasangan calon. Kericuhan ini menyebabkan sekitar 40 rumah terbakar dan 94 orang terluka,
Adapun, kata Afif, jumlah TPS yang melaksanakan PSL, PSS, dan PSU itu masih berpotensi bertambah jika KPU mendapat rekomendasi dari Bawaslu selaku pengawas pilkada.
Lebih lanjut, anggota KPU RI Idham Holik menyebut pemilih terdampak akibat PSL, PSS, dan PSU mencapai 132.286 jiwa. Angka itu terbagi menjadi 4.501 pemilihan yang akan menjalani PSL, 111.601 jiwa untuk PSS, dan 16.184 menggelar PSU.
Idham memaparkan, 22 provinsi yang memiliki PSL, PSS, dan PSU adalah Aceh, Banten, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara.
Kemudian, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan ada 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi yang bakal melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), atau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, penyebab PSL, PSS, dan PSU itu disebabkan bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan administrasi, maupun pemilih tak terdaftar yang menggunakan hak pilih.
Hal itu dikatakan Afifuddin pada Jumat (29/11/2024).
Salah satu wilayah yang diberlakukan PSU adalah Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, yang terjadi kericuhan antarpendukung pasangan calon. Kericuhan ini menyebabkan sekitar 40 rumah terbakar dan 94 orang terluka,
Adapun, kata Afif, jumlah TPS yang melaksanakan PSL, PSS, dan PSU itu masih berpotensi bertambah jika KPU mendapat rekomendasi dari Bawaslu selaku pengawas pilkada.
Lebih lanjut, anggota KPU RI Idham Holik menyebut pemilih terdampak akibat PSL, PSS, dan PSU mencapai 132.286 jiwa. Angka itu terbagi menjadi 4.501 pemilihan yang akan menjalani PSL, 111.601 jiwa untuk PSS, dan 16.184 menggelar PSU.
Idham memaparkan, 22 provinsi yang memiliki PSL, PSS, dan PSU adalah Aceh, Banten, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara.
Kemudian, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Xena Olivia
#PilkadaSerentak #Pilkada #KPU #
VJLab #JernihkanHarapan