Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN, Ini Syaratnya

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji bagi guru berstatus Aperatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN sebagai bentuk bagian dari program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat sebelum guru dapat menerima kenaikan gaji tersebut. Salah satunya yakni Guru ASN dan non-ASN yang sudah bersertifikasi menjadi kelompok yang akan mendapatkan kenaikan gaji ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Beckoning - Telecasted

#Guru #ASN #KenaikanGajiGuru #PrabowoSubianto #HariGuru #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/28/21071741/syarat-guru-asn-dan-non-asn-dapat-kenaikan-gaji-pada-2025

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau