Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Member Superstar Fitness Minta PN Jakpus Tolak Gugatan Pailit

Komunitas Member Superstar Fitness cabang Jakarta Garden City (JGC) meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak perkara pailit nomor 45 yang diajukan Imam Kurniawan kepada PT Cipta Usaha Nusantara yang merupakan induk perusahaan Superstar Fitness.

"Penolakan ini kami sampaikan karena adanya itikad tidak baik dari perkara pailit ini. Karena dari proses awal juga kan Superstar Fitness ini sudah banyak kejanggalan, terus banyak merugikan kami sebagai member dari awal buka," kata Koordinator Komunitas Member Superstar Fitness Farhanaz Maharani saat ditemui di PN Jakpus, Kamis (28/11/2024).

Farhanaz menilai, perkara pailit semestinya ditolak karena dikhawatirkan menjadi upaya untuk lari dari tanggung jawab.

"Kami khawatirkan pailit ini mereka lakukan untuk menghilangkan tanggung jawab mereka untuk memenuhi hak-hak kami sebagai member," ujarnya.

Sebagai informasi, manajemen Superstar Fitness dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Rabu (13/11/2024).

Selain itu, manajemen Superstar Fitness juga digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin

#JernihkanHarapan #vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau